Polres Pasaman Barat Pastikan Keamanan Pelipatan Dan Sortir Surat Suara Pilkada

pasamanbarat.sumbar.polri.go.id – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat menurunkan sejumlah personel pengamanan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Gedung Balerong Pusako Anak Nagari, Senin (4/11/2024).

“Kita menurunkan 11 orang personel untuk pengamanan penyortiran dan pelipatan surat suara selama dua hari yang dimulai sejak hari ini sampai besok,” kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kepala Bagian Operasi Kompol Muzhendra di Simpang Empat, Senin.

Ia mengatakan personel yang diturunkan itu bertugas mengawal pelaksanaan selama penyortiran dan pelipatan surat suara sampai disimpan di gudang penyimpanan logistik di Katimaha Kecamatan Pasaman.

“Sejauh ini pelaksaan penyortiran dan pelipatan surat suara berjalan dengan aman dan lancar. Belum ditemuma kendala yang berarti,” katanya.

Personel yang bertugas, katanya, mengawal langsung penyortiran dan pelipatan surat suara sampai pengawalan ke gudang logistik.

“Ada sekitar 300 orang tenaga yang direkrut KPU dalam kegiatan itu. Diperkirakan akan selesai pada Selasa (5/11) sore,” katanya.

KPU Pasaman Barat mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang dimulai sejak Senin (4/11) pagi.

Untuk hari ini 300 orang tenaga itu dibagi pada 10 kelompok untuk penyortiran dan pelipatan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur.

Untuk hari ini penyortiran dan pelipatan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur ditargetkan selesai. Sebanyak 54 dus atau 319.384 lembar yang selesai disortir dan lipat langsung disimpan di gedung penyimpanan logistik Katiaha Kecamatan Pasaman.

Sedangkan untuk penyortiran dan pelipatan surat suara bupati dan wakil bupati juga dimulai hari ini sebanyak 30 dus atau 270 ribu lembar dan akan dilanjutkan pada Selasa (5/11).

Penyortiran dan pelipatan surat suara itu berjalan dengan pengawasan dari anggota Polres Pasaman Barat, Badan Pengawasan Pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat.

Untuk satu surat suara gubernur dan wakil gubernur yang disortir dan dilipat diberikan upah Rp.200 per lembar dan untuk surat suara bupati dan wakil bupati Rp.300 per lembar.

KPU Pasaman Barat telah menerima 321.394 lembar surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Sedangkan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 319.394 lembar.

Surat suara yang datang untuk pemilihan bupati dan wakil bupati telah termasuk 2,5 persen daftar pemilih tambahan (DPTb) dan cadangan surat suara pemungutan suara ulang. (AltasANTARA/HumasResPasbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *