TBNews Sumbar — Petugas gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dan Polresta Padang melakukan kegiatan pengungkapan dugaan tindak pidana peredaran narkotika, pada Sabtu (9/11/2024) sore, di kawasan Pasar Gaung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Ditresnarkoba Polda Sumbar, Ditsamapta Polda Sumbar, Brimob Polda Sumbar, Sat Res Narkoba Polresta Padang, POM AD dan POM AL.
Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, mengatakan sebelum melakukan kegiatan ini ada enam target operasi (TO). Namun, dari keenam TO tersebut tidak berhasil ditemukan ditempat.
Kawasan ini diduga tingkat peredaran narkobanya tinggi dan dari kegiatan tersebut, petugas gabungan mengamankan sebanyak tujuh orang di daerah Pasar Gaung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
“Dalam proses penindakan ini kami mengamankan ada sebanyak tujuh orang dan sampai detik ini sedang kita lakukan cek urinnya,” ujar Kombes Pol Nico A Setiawan.
Ia mengatakan, dari tujuh orang yang berhasil diamankan dan telah dilakukan pengecekan urine. Data sementara, ada sebanyak empat orang yang positif menggunakan narkoba.
“Tidak itu saja lanjut Nico Setiawan, kami juga mengamankan barang bukti berupa sebagian kecil diduga narkoba jenis sabu, plastik klip untuk bungkus sabu, bekas pakai bong, ada beberapa barang senjata tajam,” katanya.
Selain itu, diamankan juga beberapa handphone, timbangan digital, dan beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus narkoba.
Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan bahwa pada saat dilakukan penggerebekan ada beberapa dari warga yang histeris dan sampai mengamuk.
“Hal itu sudah menjadi sebuah upaya provokasi, kalau warga sekitar yang tidak mendukung kegiatan dugaan penyalahgunaan narkotika ini seharusnya jangan terprovokasi,” terangnya.
Selain warga yang histeris, petugas yang melakukan penggerebekan sempat dilempari batu oleh beberapa orang.
“Akhirnya yang melakukan pelemparan kita amankan dahulu dan akan dilakukan tes urine, apakah positif atau tidak,” jelasnya.
Setelah kegiatan ini, Polda Sumbar akan mengeluarkan lagi daftar pencarian orang (DPO) terhadap enam TO yang gagal ditemukan petugas gabungan.
“Tentu kita akan keluarkan DPO-nya, dan akan melakukan upaya pengejaran. Kami butuh dukungan dari warga sekitar, jika melihat keberadaan mereka bisa disampaikan kepada kita,”jelasnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, upaya ini adalah sebagai upaya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawasan Pasar Gaung yang diduga sebagai salah satu titik peredaran narkoba di Kota Padang.
Kombes Pol Dwi menambahkan, kami dari Polda Sumbar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kota Padang dan mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam upaya ini dengan memberikan informasi yang akurat, katanya.
Ia juga menekankan Kerja sama yang baik antara Kepolisian, masyarakat, dan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya pemberantasan narkoba. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk menciptakan Kota Padang yang bersih dari narkoba.” Pungkasnya.(*)