Cegah Aksi Balap Liar, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Gabungan

pasamanbarat.sumbar.polri.go.id — Keluhan dari masyarakat terkait maraknya aksi balap liar terutama pada malam minggu pada saat menjelang tengah malam, menjadikan atensi sasaran patroli personel Polres Pasaman Barat. Dengan mengerahkan personel gabungan Polres Pasaman Barat terus memaksimalkan patroli secara intensif.

 

Seperti yang dilaksanakan bersama personel yang tergabung dalam anggota UKL ini, petugas menggelar patroli dan melakukan penyisiran serta razia di sepanjang jalur 32, Simpang Pertanian, hingga Simpang Padang Tujuh yang kerap digunakan pemuda untuk arena balap liar, Sabtu (14/9/2024).

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap keluhan dari masyarakat sekitar terkait aksi balap liar yang meresahkan tidak hanya masyarakat namun jjuga membahayakan pengguna jalan lainnya.

 

“Kami telah banyak menerima keluhan dan aduan dari masyarakat terkait aksi balap liar ini pada saat malam minggu,” ujar Kapolres.

 

AKBP Agung menegaskan pihaknya bersama personel Polsek jajaran akan terus memaksimalkan patroli secara rutin sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar tersebut.

 

“Kami maksimalkan patroli untuk mencegah aksi balapan liar ini karena selalin membahayakan diri sendiri juga yang pasti membahayakan orang lain karena kegiatannya di jalan umum,” tegas AKBP Agung.

 

Penyisiran dan razia ini lanjut Kapolres tidak hanya bertujuan untuk menindak para pelaku balap liar, tetapi juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

 

“Terutama mereka yang tinggal disekitar lokasi yang seringkali menjadi tempat dilakukannya aksi tersebut, pastinya akan merasa sangat terganggu dengan suara knalpot brong, nah ini tidak akan kita biarkan,” tegasnya.

 

Kapolres menekankan pentingnya kerjasama antara pihak Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terkhusus peran orang tua dalam menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi yang berbahaya ini.

 

“Diharapkan dengan tindakan tegas ini, kegiatan balap liar dapat ditekan dan tidak lagi mengganggu ketentraman masyarakat,” katanya mengakhiri. (HumasResPasbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *