Polsek Talamau, Polres Pasaman Barat Gelar Operasi Pekat Berhasil Sita Puluhan Liter Minuman Keras Jenis Tuak

pasamanbarat.sumbar.polri.go.id – Dalam upaya keras untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal, Polsek Talamau Polres Pasaman Barat, Polda Sumbar, dibawah kepemimpinan Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri menggelar Operasi Pekat Singgalang 2024 pada Senin siang sekitar pukul 10.00 WIB. Operasi ini berhasil menyita 30 liter minuman keras tradisional jenis tuak.

 

Petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak dari penjual berinisial ED (44) yang berada di Pasa Serikat, Talu Sinuruik, Jorong Sianok Pasa Baru, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.

 

Menurut Kapolsek Talamau, pihaknya berhasil menyita 30 liter minuman keras tradisional jenis tuak, yang sudah dikemas didalam plastik isi satu liter untuk dijual. Barang bukti saat ini sudah berada di Polsek Talamau.

 

 

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal khususnya di Kecamatan Talamau,” ujar Kapolsek.

 

Sebagai tindak lanjut, pelaku dibawa ke Polsek Talamau dan telah membuat surat pernyataan agar tidak menjual minuman keras ilegal jenis tuak di kemudian hari, sedangkan untuk minuman yang disita tersebut akan dimusnahkan atau dibuang dihadapan pelaku.

 

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menegaskan bahwa Operasi Pekat Singgalang 2024 adalah komitmen tegas pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Pasaman Barat.

 

“Selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat,” ujar Kapolres.

 

Di imbau kepada seluruh warga masyarakat di Pasaman Barat, jika mengetahui ada yang mengkonsumsi ataupun yang menjual miras agar segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat untuk ditindak tegas, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras,” ungkap AKB Agung.

 

Dalam pernyataan penutupnya, Kapolres mengapresiasi kerja keras Polsek Talamau dan seluruh tim yang terlibat dalam operasi ini. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Pasaman Barat,” tutupnya. (HumasResPasbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *