pasamanbarat.sumbar.polri.go.id – Polres Pasaman Barat telah melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi “Operasi Patuh Singgalang 2024” yang berlangsung selama dua pekan, dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, pada kesempatan ini Kasat Lantas AKP M. Irsyad Fathur R, S.Ik memaparkan hasil operasi tersebut pada Senin (29/7/2024).
Pelaksanaan Operasi Patuh tidak hanya mengandalkan metode konvensional seperti razia dan hunting system dengan penilangan, akan tetapi kita juga mengedepankan persuasif berupa teguran kepada pelanggar dan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya untuk tertib berlalulintas.
AKP M. Irsyad Fathur. R melaporkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Patuh 2024, tercatat 632 pelanggaran lalu lintas dengan rinciannya sebagai berikut 247 penindakan pelanggaran kasat mata dan 385 kita lakukan dengan teguran.
Meskipun jumlah pelanggaran diwilayah Pasaman Barat masih tinggi namun bila dibandingkan dengan data saat Ops Patuh tahun 2023 maka, untuk tahun 2024 ini adanya penurunan pelanggaran.
Pada saat pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2023 yang lalu, untuk Jumlah penindakan pelanggaran kasat mata sebanyak 253 dan untuk teguran sebanyak 1.080, yang dilaksanakan pada tahun 2023 yang lalu.
Kasat Lantas juga menyoroti penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 56% dengan jumlah kejadian tujuh kasus dari dibandingkan operasi serupa pada tahun sebelumnya, untuk kejadian laka Lantas sebanyak 16 kasus, hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.
“Menurunnya angka kecelakaan juga membuat angka korban jiwa juga menurun dari tahun sebelumnya, karen pada tahun 2023 jumlah korban meninggal dunia sebanyak empat orang, luka berat satu orang dan luka ringan 11 orang, dan untuk tahun ini, korban meniggal dunia tidak ada, luka berat tujuh orang dan luka ringan tiga orang,” ungkap Kasat Lantas memaparkan.
Kasat Lantas kembali menjelaskan, untuk kerugian materil mengalami penurunan yang tidak terlalu signifikan sebanyak 13% dari tahun 2023 diangka Rp.11.900.000,- menjadi Rp.10.300.000,- pada tahun ini.
“Untuk jenis pelanggaran tidak memakai helm masih mendominasi pada pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini sebanyak 243 kasus yang mengalami kenaikan sebanyak 8% dari tahun sebelumnya di angka 225 kasus,” ucap Kasat Lantas.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh ini, jajaran Sat Lantas Polres Pasaman Barat juga mengamankan 20 unit kendaraan yang terlibat aksi balap liar di sepanjang jalur 32 Padang Tujuh yang sangat meresahkan masyarakat.
Pada ops Patuh Tahun 2024 Mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami dari jajaran Kepolisian Polres Pasaman Barat tidak pernah bosan mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas. Hal ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, terutama diri kita sendiri. Mari kita tingkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, ayo kita songsong Indonesia Emas yang tertib dalam berlalu lintas,” ajak AKBP Agung.
Melalui upaya berkelanjutan ini, Polres Pasaman Barat berharap dapat terus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berlalulintas bagi seluruh masyarakat di Bumi Tuah Basamo ini yang sejalan dengan visi Indonesia Emas. (HumasResPasbar)